Cara Mengisi RKAS Aplikasi SIMDAK BOP PAUD Tahun 2020

Bagi lembaga PAUD yang telah menerima Bantuan Operasional PAUD atau lebih dikenal dengan BOP diwajibkan untuk segera mengisi Laporan Penggunaan Dana (SP) dan juga Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (RKAS) BOP PAUD Tahun Anggaran 2020, terutama untuk RKAS Tahap 1 Tahun 2020.


Disini saya akan berbagi pengelaman bagaimana cara mengisi RKAS pada Aplikasi SIMDAK BOP PAUD untuk Tahap 1 Tahun Anggaran 2020. Silahkan simak langkah-langkah input RKAS Penyerapan BOP (RKUD - Rek SP) berikut ini:

Pertama-tama silahkan login ke halaman SIMDAK PAUD dan DIKMAS melalui Link Berikut ini: Log-In SIMDAK PAUD menggunakan alamat email dan pasword Dapodik PAUD.


Pilih Opsi RKAS


Klick Kolom Pencarian kemudian pilih 2020 Tahap 1 kemudian Klick Cari



Setelah Rencana Kegiatan dan Anggaran Satuan (RKAS) 2020 Tahap 1 ditampilkan, Klick Edit yang diwakili Icon Pensil pada Kolom Action. Pada screenshot di atas tampak untuk nominal masing-masing kreteria Rencana Kegiatan dan Anggaran Satuan sudah terisi, karena saya sudah melakukan input sebelumnya, secara default akan kosong apabila belum pernah melakukan input data.


Untuk mulai Mengisi RKAS pada Aplikasi SIMDAK BOP PAUD langsung saja ke bagian Input Rencana Kegiatan dan Anggaran Satuan, silahkan diisi berdasarkan jenis komponen, jenis penggunaan, Jenis/Nama Barang yang dibelanjakan, Jumlah Barang (Qty), Satuan, dan Harga Satuan kemudian Klick Simpan.


Isi Rencana Kegiatan dan Anggaran Satuan (RKAS) berdasarkan RKAS yang telah dibuat sebelumnya sesuai dengan Jenis Komponen, Jenis Penggunaan, dan Jenis/Nama Barang yang Dibelanjakan.


Untuk Opsi Jenis/Barang diisi dengan nama barang misalnya; Paket Buku Pembelajaran, Alat Tulis Kelas APE, dan lain sebagainya.


Untuk Jumlah Barang (Qty) diisi dengan jumlah unit barang atau jumlah kegiatan disi dan diwaliki dalam bentuk Angka.


Untuk Satuan diisi bisa diisi dengan Pcs, Buah, Pack, Paket, Bulan, botol, Kali, Kotak disesuaikan dengan nama barang atau kegiatan dan harga diisi sesuai dengan nominal harga barang/jasa.


Input semua data berdasarkan uraian kegiatan pada RKAS yang telah dibuat sebelumnya secara Offline. Pastikan hasil rekapitulasi nominal uang dan persentase sudah balance sesuai dengan pembagian persentase pada point Kegiatan Pembelajaran dan Bermain, Kegiatan Pendukung, Kegiatan Lainnya dan jumlah total Anggaran.
want to subscribe to the Latest Post Update Notifications? Please Follow Blogger Knowledge On Google News. Yuk...Subscribe Channel Youtube Berbagi Tutorial Online for those of you who like tutorials in the form of video recordings.